tag:blogger.com,1999:blog-5773948952610461084.post7184407454188721826..comments2008-11-12T16:54:59.659-08:00Comments on Forum Pajak: Pengantar Pengenalan PPNForum Pajakhttp://www.blogger.com/profile/18249129606148182322noreply@blogger.comBlogger1125tag:blogger.com,1999:blog-5773948952610461084.post-15179526637454849912008-11-12T16:54:00.000-08:002008-11-12T16:54:00.000-08:00Berarti kalo menganut asas destinasi bila ada peny...Berarti kalo menganut asas destinasi bila ada penyerahan jasa ke luar negri tidak ada PPN (tidak terutang PPN) krn tarifnya 0%, menurut saya UUN PPN 2000 hanya membahas atas konsumsi didalam negri tp kenapa banyak fiskus yang mempermasalahkan dengan alasan penyerahan BKP atau JKP dilakukan dalam daerah pabean. Padahal menurutku kita kembalikan semua pada asas destinasibettyhttps://www.blogger.com/profile/03728422611376009419noreply@blogger.com